tips menghidari tilang di kota semarang, demak dan kudus
tips menghindari tilang di kota semarang, demak, dan kudus
saat mengendarai motor atau mobil anda akan mendapati bermacam-macam rambu-rambu lalu lintas dan yang paling tidak mengenakkan adalah saat kita tidak tahu tentang rambu-rambu tersebut kemudian abra kadraba anda ketilang karena melanggar lalu lintas entah karena tidak berada garis marga, salah berputar atau salah belok tidak dengan reting dsb.
tilang yang terjadi saat anda masih mengendari kendaraan kemudian anda dihentikan oleh pak polisi berarti anda telah melanggar lalu dengan tanpa sepengetahuan anda nah itulah yang paling menjengkelkan, tapi jangan kawatir disini akan ada sedikit tips bagi para pengendara yang belum tahu tentang rambu-rambu lalu lintas khusunya di 3 kota yaitu Semarang, Demak dan Kudus.
tips ini sangat mujarab meskipun anda tidak membawa SIM atau belum punya SIM dan tidak membawa STNK atau surat yang lainnya anda jangan kawatir karena tips ini tidak membutuhkan itu selama tidak ada razia atau oprasi besar.
nah yang anda lakukan dalam berkendara yaitu jangan berada paling depan saat berada dijalan khususnya pada rambu-rambu lalulintas, karena jika anda salah atau melanggar rambu-rambu tanpa sepengetahuan anda maka anda akan dikejar polisi dan abra kadraba anda kena tilang, tapi ini tidak berlaku jika anda berkendara tidak berada paling depan entah nomor 3 atau 5 dst. karena polisi yang jumlahnya sedikit tidak akan mengejar pada pengendaraa yang berada di belakang dan anda akan aman.
di kota semarang anda harus hati-hati di jalan tugu muda yang penuh rambu-rambu yang membingungkan dan di kota lama anda juga harus hati-hati jika anda ingin selamat gunakan tips di atas tadi bakal manjur.
di kota Demak kebanyakan kesalahan terjadi di daerah TRENGGULI yaitu pada lampu merah trengguli yang menuju pada kudus dan ke kiri ke jepara, nah ini rawan sekali akan penilangan. anda harus hati-hati disini pada saat lampu merah anda harus berhenti di garis marga bagian kanan jika anda berhenti di garis marga bagian kiri dan di depan anda ada polisi maka siap-siap anda terkena tilang. jika anda sudah terlanjur berhenti di garis marga bagian kiri karena di bagian kanan ada mobil atau truck maka anda harus berusa tidak berada di garis marga bagian kiri meskipun harus berhempit dengan mobil atau truck jika anda takut berhempitan sama trukc maka saya sarankan anda untuk belok ke kiri sekalian biar tidak salah dalam rambu-rambu karena garis marga bagian kiri digunakan untuk kendaraan yang mau ke jepara jadi anda dilanrang berhenti di gairs marga bagian kiri.
di kota Kudus di jalan kota Gedung DPRD anda harus hati-hati saat berkendara disitu bila ada polisi jangan sampai penampilan anda tidak lengkapa atau tidak sesuai standar maka saya sarankan anda untuk berhenti dan cari jalan alternatif lainnya.
mungkin ini dulu yang saya sampaikan pada anda yang tidak ingin berurusan dengan polisi jalanan maka ketahuilah itu.
semoga daoat bermanfaat bagi para pembaca bila ada kekurangan bisa di kritik sejelas-jelasnya
Jumat, 25 November 2016
Tips menghindari tilang di Semarang ,demak dan kudus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar